Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara

Posted by:
Published Date:
Category:Full Time, Pemerintahan, S1, Sosial dan Humaniora, Teknik, TeknikFull TimeFull Time, Pemerintahan, S1, Sosial dan Humaniora, Teknik, TeknikFull Time
Job Location:Sulawesi Utara
Employment Type:Full Time
Education Requirements:S1
Experience Requirements:2 - 5 Tahun

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) resmi berganti nama menjadi Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan program dan anggaran, perencanaan dan pelaksanaan teknis, pemantauan dan evaluasi, pengelolaan informasi pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, serta pengembangan infrastruktur kawasan strategis nasional tertentu, pengnaggulangan pasca bencana, dan fasilitasi serah terima aset.

Rekrutmen Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara


1. Ahli Air Minum

2. Ahli Sipil

3. Ahli Hukum

4. Ahli Teknik Lingkungan

5. Ahli Teknik Sanitasi

6. Ahli Struktur

7. Ahli Perencanaan

8. Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota / Arsitek

Kualifikasi:

  • Pendidikan sesuai posisi yang dilamar
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang terkait
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
  • Siap bekerja full-time selama masa kontrak berlangsung
  • Memiliki integritas, komitmen, dan etos kerja tinggi
  • Pelamar hanya diperbolehkan melamar disatu posisi, jika lebih akan digugurkan.


Send your CV to:

Lamaran dapat diantar langsung ke kantor BPBPK Sulut, bagian Perencanaan pada hari kerja (Senin – Jumat) pukul 08.00 – 16.30 WITA) atau dapat diemailke: bpbpksulut.perenc@gmail.com

❗ Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.






Perhatian : Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun untuk perekrutan di situs ini jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau hal lain yang pasti PALSU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *